SIFAT-SIFAT
TERPUJI
MAKALAH
INI DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH AKHLAK DAN TASAWUF SEMESTER SATU PRODI
PGMI
DOSEN
PENGAMPU : Bapak Nur Hidayat
DISUSUN OLEH :
MOCH. FAISAL HIDAYAT 12480048
NURROQIM INDRASUMARNO 12480050
LISMAH RACHMAWATI 12480054
WINDA NUR ZULFA 12480063
LISTIANA RIZKI AYU 12480082
PRODI PGMI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2012
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sifat terpuji adalah sifat yang secara
naluri telah dimiliki manusia, sifat ini dapat membantu manusia dalam setiap
masalah yang mereka hadapi, karena dengan sifat inilah manusia dapat lebih
mendekatkan dirinya kepada Rabbul Khalik yaitu Allah Subhanahu Wataala.
Namun pada masa ini, zaman yang katanya
telah maju dengan teknologi dan komunikasinya, banyak orang yang telah
melalaikan sifat terpuji yang sesungguhnya telah ada dalam dirinya lalu
menggantikanya dengan sifat tamak dan rakus yang takan puas dengan kenikmatan
Allah yang telah berlimpah, Naudzubilahimindzalik
Semoga dengan lebih memahami dan
mengetahui keuntungan sifat terpuji kita dapat mengambil ibroh dan
mengimplementasikanya kedalam kehidupan kita.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
permasalahan yang akan dikaji dan dipelajari dalam makalah ini adalah “ apa dan
bagaimanakah contoh dari Sifat Terpuji dan maksudnya serta implementasinya
didalam kehidupan ? ”
C. Tujuan
Mengetahui
maksud dan manfaat memiliki sifat terpuji dalam menjalani kehidupan di dunia.
D. Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan dalam
penulisan makalah ini adalah pengumpulan data dari berbagai sumber buku dan
informasi yang disertai dengan analisis data, yang berguna untuk mendapatkan
data yang aktual dan valid, sehingga penulis dapat menjabarkan
secara mendetail permasalahan yang diangkat dalam
makalah ini. Setelah mendapatkan semua data tersebut, penulis mencoba
menganalisis semua sumber data kemudian menuangkan atau menguraikan dalam
makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
SIFAT-SIFAT TERPUJI
1.
Az zuhad
secara
umum dapat diartikan bahwa zuhad merupakan suatu sikap melepaskan diri diri
dari ketergantungan terhadap duniawi dengan mengutamakan kehidupan akherat. Zuhad
menurut terjemah bahasa jawa adalah bertapa di dunia, menurut istilah syara’
adalah bersiap-siap di dalam hati untuk beribadah memenuhi kewajiban yang luhur
sebatas kemampuan menghindara dari dunia haram zahir dan batin menuju kepada
Allah dengan benar mengharap kepada Allah untuk memperoleh surge-Nya yang
luhur. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa zuhad berati persediaan
hati untuk melaksanakan ibadah dalam rangka memenuhi kewajioban-kewajiban
syariat meninggalkan dunia yang haram dan secara lahir batin hanya mengharap
ridha Allah SWT, demi memperoleh surga-Nya. Dijelaskan bahwa zuhad bukan berate
mengosongkan tangan dari harta, melainkan mengosongkan hati dari ketergantungan
harta.
Sementara itu menurur Ibnu Taimiah, Zuhad itu ada
dua macam, yaitu :
a. Zuhad yang sesuai dengan syariat adalh
menggalkan apa saja yang tidak bermanfaat di akherat.
b. Zuhad yang tidak sesuai dengan syariat
adalah meninggalkan segala sesuatu yang dapat menolong seorang hamba untuk taat
beribadah kepada Allah.
Pengertian zuhad yang sejalan dengan syariat
sebagaiman firman Allah dalam surah Qashah ayat 77 :
Artinya : dan carilah pda apa yng telah
dianugerahkan Allah kepada mu
kebahagiaan) negeri akherat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari
kenikmatan duniawi.
Adapun tanda-tanda orang yang telah memiliki sikap
zuhud adalah :
a. Senantiasa melakukan amal sholeh
b. Jika bertam,bah ilmunya, maka harus
bertambah pula sifat zuhudnya
c. Tidak tergiur keduniawian, karena
keduniawian merupakn tipu daya, godaan dan fitnah
d. Sentiasa berbuat untuk kepentingan
akherat, karena Allah berjanji akan memberikan kecukupan untuk kepentingan
dunia dan agamanya
e. Tidak merasa tentram dan tenang jika
ketika melihat segala yang wujud di dunia ini hatinya tidak hadir di hadapan
Allah
f. Jika dipuji oleh manusia, maka hatinya
menjadi susah karena khawatir kalau-kalau amal kebakikannya berubah menjadi
riya’ dan haram.
Adapun keutamaan orang yang melekukan zuhud adalah :
1. Pahala amal ibadah yang dilakukan oleh
seorang zahid dilipatgandakan oleh Allah
2. Seorang zahid akan memperoleh ilmu dan
petunjuk langsung tanpa belajar.
Pada intinya,
zuhud dalah bukan meninggalkan keduniawian secara total, melainkan meninggalkan
keduniawian yang tidak dapat membawa manfaat di akherat.
2.
Qona’ah
menurut
K.H. Ahmad Rifa’I, qonaah adalah hatinya tenang memilih ridha Allah mengambil
keduniawian sekedar hajat yang diperkirakan dapat menolong untuk taat memenuhi
kewajiban (syariat) menjauhkan maksiat. Dalam menguraikan sifat qona’ah ini K.H
Ahmad Rifa’I mengaitkan dengan kefakiran (kemiskinan).
Keutamaan
orang fakir yang memiliki sifat qona’ah sebagai berikut :
a. Orang fakir yang memiliki sifat qona’ah
derajatnya lebih tinggi dihadapan Allah dibandingkan dengan orang kaya yang
tidak memiliki sifat qona’ah.
b. Orang fakir yang memiliki sifat qona’ah,
terlebih dahulu masuk surga disbanding orang kaya yang tidak memiliki sifat
qona’ah.
c. Orang fakir yang secara lahiriah sedikit
melakukan amalan ibadah akan memperoleh pahala yang besar daripada orang kaya
yang secara lahiriah banyak melakukan amal ibadah dan banyak bersedekah ,
karena orang fakir itu memiliki sifat qona’ah aretinya telah ridha untuk
berpaling dari kediniawian.
Qana’ah
dalam kehidupan
Qana’ah seharusnya merupakan
sifat dasar setiap muslim, karena sifat tersebut dapat menjadi pengendali agar
tidak surut dalam keputusasaan dan tidak terlalu maju dalam keserakahan.
Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim.
Dikatakan stabilisator, karena seorang muslim yang mempunyai sifat Qana’ah akan
selalu berlapang dada, berhati tentram, merasa kaya dan berkecukupan, bebas
dari keserakahan, karena pada hakekatnya kekayaan dan kemiskinan terletak pada
hati bukan pada harta yang dimilikinya. Bila kita perhatikan banyak orang yang
lahirnya nampak berkecukupan bahkan mewah, namun hatinya penuh diliputi
keserakahan dan kesengsaraan, sebaliknya banyak orang yang sepintas lalu
seperti kekurangan namun hidupnya tenang, penuh kegembiraan, bahkan masih
sanggup mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial.
3.
Sabar
Menurut bahasa menaggung kesulitan, menurut istilah berarti
melaksanakan tiga perkara yang pertama menggung kesulitan ibadah memenuhi
kewajiban dengan penuh
ketaatan, yang kedua menenggung kesulitan taubat yang benar menjauhi perbuatan
maksiat zahir, dhohir batin sebatas kemampuan, yang ketiga menggungan kesulitan
hati ketika tertimpa musibah di dunia kosong dari keluhan yang tidak benar.
Dari
definisi dapat dipahami bahwa sabar merupakan kemampuan diri dalam
menghadapi berbagai macam kesulitan yang antara lain :
a. Kemampuan untuk menghadapi kesulitan
dalam melaksakan ibadah dan menunaikan kewajiban-kewajiban syariat dengan
sungguh-sungguh.
b. Kemampuan untuk menjauhi perbuatan
–perbuatan maksiat yang disertai dengan taubat baik secara lahir maupun batin
c. Kemempuan untuk menghadapi kesulitan
ketika tertimpa musibah tanpa berkeluh kesah.
Orang
mukmin yang sabar dalam menghadapi berbagai macam kesulitan sebagauman
tersebutb diatas akan memperoleh pahala yang tak terhingga dari sisi Allah SWT.
Hal ini sesuai dengan janji Allah dalam surah Az zumar 10 :
Artinya
: sesungguhnya yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.
4.
Tawakal
Tawakal bukan berarti hanya pasrah kepda Allah
karena melakuakn ikhtiar dan meninggalkan usaha mencari riski sekedarnya,
melainkan sebatas kemampuan tidak harus berusaha memerangi hawa nafsu lainnya
yang mengajak kepada kerakusan terhadap dunia karena hal ini (rakus terhadap
dunia) menjadi pasukan hawa nafsu sendiri juga menjadi fitnah yang sangat
buruk dan tidak hilang tawakal seseorang
dan berusaha mencari obat untuk menyembuhkan sakitnya juga wajib menolak
maksiat mencari riski untuk menolong.
Intinya tawakal berarti bukan hanya pasrah menunggu
ketentuan Allah tanpa melakukan ikhtiar serta meninggalkan usaha mencari riski
secara total. Tetapi tawakal adalah berserah diri kepada Allah yang disertai
dengan ikhtiar dan usaha mencari riski seperlunya untuk keperluan ibadah kepada
Allah serta memerangi hawa nafsu yang mengajak kepada kesesatan dan ketamakan
terhadap keduniawian, karena harta tersebut merupakan fitnah yang sangat buruk
dan dapat membawa kesengsaraan manusia. Oleh karena itu, seseorang yang
tertimpoa musibah sakit, maka ia tidak berdiam diri hanya menunggu ketentuan
Allah melainkan harus berusaha mencari obat terlebih dulu, baru kemudian
sepenuhnya diserahkan kepada keputusanAllah.
5.
Al-Mujahadah
Mujahadah
menurut bahasa berarti bersungguh-sungguhterhadap suatu perbuatan yang dituju.
Sedankan menurut istilah berarti bersungguh-sungguh dalam melaksanakan
perintah-perintah Allah dan meninggalkan
larangan-larangan-Nya. Hal ini senada dengan ungkapan Al-Syarqowi, bahwa
pangkal setiap kemaksiatan, syahwat dan kelengahan adalah menuruti hawa nafsu.
Sedangkan pankal setiap ketaatan, kesadaran dan kehati-hatian adalah tidak
menurut hawa nafsu. mujahadah tidak
terbatas hanya memerangi musuh batiniyah (hawa nafsu), akan tetapi juga
mencakup bersungguh-sungguh dalam memerangi musuh lahiriyah, yakni orang kafir
yang nyata-nyata hendak menhancurkan islam
6.
Al-Ridha
Definisi
Ar-Ridha menurut K.H. Ahmad Rifa’I adalah sebaai berikut: Ridha menurut bahasa
adalah menerima kenyataan denan suka hati , adapun menurut istilah adalah
menerima segala pemberian Allah dengan menerima hukum Allah, yakni syari’at wajib dilak sanakan denan ikhlas
dan taat serta menjauhi kejahatan maksiat dan menerima terhadap berbagai macam
cobaan yang datang dari Allah dan yang ditentukan-Nya.
Dari
unkapan diatas dapat dipahami bahwa ridha berarti menerima dengan tulus seala
pemberian Allah, hokum-Nya (syari’at Islam), berbagai macam cobaan yang
ditakdirkan-Nya, serta melaksanakan semua perintah dan meningalkan semua
larangan-Nya dengan penuh ketaatan dan keikhlasan, baik secara lahir maupun
batin.
Seorang
mukmin harus ridha terhadap segala sesuatu yang ditakdirkan Allah kepada
hambanya karena segala sesuatu tersebut merupakan pilihan yang paling utama
yang diberikan Allah pada hambanya. Sehinga tanda-tanda orang mukmin yang sah
imannya diantaranya orang mukmin yang ridha dalam menerima segala hukum Allah,
perintah, larangan, dan janji-Nya. Hal ini sejalan dengan Hadits Qudsi yang
diriwayatkan oleh al-Thabrani dan Ibnu Hihban dari Annas;
“Barang siapa tidak
ridha terhadap ketentuan-ketentuan-Ku, tidak mensyukuri nikmat-nikmat-Ku, dan
tiak sabar terhadap cobaan-cobaan-Ku, maka keluarlah dari bawah langit-Ku, dan
carilah Tuhan selain Aku”.
7.
Al-Syukr
K.H.
Ahmad Rifa’i: secara bahasa adalah senan hatinya, sedang menurut istilah adalah
mengetahui nikmat-nikmat yang diberikan oleh Allah yakni nikmat iman dan
taat yang maha luhur memuji Allah, Tuhan yang sebenarnya yang memberikan
sandang dan pangan kemudian nikmat yang diberikan oleh Allah itu digunakan
untuk berbakti kepada-Nya sekurang-kurangnya memenuhi kewajiban dan
meninggalkan maksiat secara lahir dan batin sebatas kemampuan.
Dari
definisi diatas dapat dipahami bahwa inti syukr adalah mengetahui dan
menghayati kenikmatan yang diberikan oleh Allah Yang Maha Luhur. Oleh karena
itu manusia wajib menghayati dan mensyukuri nikmat Allah,maka akan ditambah
nikmat-nikmat yang diberikan Allah kepadanya, sebagaimana Allah berfirman dalam
surat Ibrahim ayat 7 yang artinya:
“Dan ingatlah tatkala
Tuhanmu memberitahukan: sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan
menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu menginkari (nikmat-Ku), maka
sesungguhnya siksa-Ku sangat pedih.”
Untuk mensyukuri nikmat
Allah ada tiga cara:
a. Mengucapkan pujian kepada Allah dengan
ucapan Alhamdulillah.
b. Segala kenikmatan yang diberikan oleh
Allah kepada hambanya harus dipergunakan untuk berbakti (beribadah) kepada
Allah.
c. Menunaikan perintah-perintah syara’
minimal ibadah wajib dan meninggalkan maksiat dengan ikhlas lahir dan batin.
8.
Al-Ikhlas
Menurut
K.H. Ahmad Rifa’I: Ikhlas menurut bahasa adalah bersih, sedangkan menurut
istilah adalah membersihkan hati agar ia menuju kepada Allah semata dalam
melaksanakan ibadah, hati tidak boleh menuju selain Allah.
Dari
definisi diatas dapat dipahami bahwa ikhlas menunjukkan kesucian hati untuk
menuju pada Allah semata. Dalam beribadah hati tidak boleh menuju kepada selain
Allah, karena Allah tidak akan menerima ibadah seorang hamba kecuali dengan
niat ikhlas karena Allah semata dan perbuatan ibadah itu harus sah dan benar
menurut syara’.
Ikhlas
dalam beribadah ada dua macam, apabila salah satunya atau kedua-duanya tidak
dikerjakan, maka amal ibadah tersebut tidak diterima oleh Allah. Rukun ikhlas
dalam beribadah ada dua macam. Pertama perbuatan hati harus dipusatkan menuju
pada Allah semata denan penuh ketaatan. Kedua, perbuatan lahiriyah harus benar
sesuai denan pedoman fiqh. Sebagaimana dalam
surat Al-Bayyinat ayat 5:
Artinya:
“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyambah Allah dengan ikhlas dalam
(menjalankan) agama dengan lurus.”
Lebih lanjut K.H. Ahmad
Rifa’I menggolonkan sifat ikhlas menjadi 3 golongan:
a) Ikhlas ‘awwam, yakni seseorang yang
melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh rasa takut menghadapi
siksaan-Nya yang amat pedih, dan didorong pula oleh adanya harapan untuk
mendapatkan pahala dari-Nya.
b) Ikhlas khawwash, yakni seseorang yang
melakukan ibadah kepada Allah karena didorong oleh adanya harapan ingin dekat
dengan Allah dan kerana didorong oleh adanya harapan untuk mendapatkan sesuatu
dan kedekatannya kepada Allah.
c) Ikhlas khawwash al-khawwash, yakni
seseorang yang melakukan ibadah kepada Allah yang semata-mata didorong oleh
kesadaran yang mendalam untuk meng-Esa-kan Allah dan meyakini bahwa Allah
adalah Tuhan yang sebenarnya, serta batin menekalkan puji syukur kepada Allah.
9.
Tawadhu
Tawadhu
adalah ketundukan kepada kebenaran dan menerima dari siapapun datangnya baik
ketika dalam keadaan suka maupun dalam keadaan marah. Artinya, janganlah kamu
memendang dirimu berada diatas semua orang. Atau engkau menganggap semua orang
menbutuhkan dirimu.
Lawan dari sifat tawadhu’ adalah
takabbur (sombong), sifat yang sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah
mendefinisikan sombong dengan sabdanya:
“Kesombongan adalah
menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91
dari hadits Abdullah bin Mas’ud z)
10. Taat
Beribadah
secara Lillahitaalla (ikhlas) selalu taat, merupakan salah satu cara untuk
mendekatkan diri dan sangat disukai oleh Allah dan Rasul-Nya. Taat secara
bahasa adalah senantiasa tunduk dan patuh, baik terhadap Allah, Rasul maupun
ulil amri. Hal ini sudah tertuang didalam Qs An Nisa ayat 59.
“ Hai
orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri
diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul ( Sunahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “.
BAB III
KESIMPULAN
Az zuhad
secara umum
dapat diartikan bahwa zuhad merupakan suatu sikap melepaskan diri diri dari
ketergantungan terhadap duniawi dengan mengutamakan kehidupan akherat
Qona’ah
menurut K.H.
Ahmad Rifa’I, qonaah adalah hatinya tenang memilih ridha Allah mengambil
keduniawian sekedar hajat yang diperkirakan dapat menolong untuk taat memenuhi
kewajiban (syariat) menjauhkan maksiat
Sabar
sabar
merupakan kemampuan
diri dalam menghadapi berbagai macam kesulitan
Tawakal
Tawakal berarti bukan
hanya pasrah menunggu ketentuan Allah tanpa melakukan ikhtiar serta
meninggalkan usaha mencari riski secara total.
Mujahadah
Mujahadah
menurut bahasa berarti bersungguh-sungguhterhadap suatu perbuatan yang dituju
Ar-Ridha
Definisi Ar-Ridha menurut K.H. Ahmad Rifa’I adalah sebaai
berikut: Ridha menurut bahasa adalah menerima kenyataan denan suka hati ,
adapun menurut istilah adalah menerima segala pemberian Allah dengan menerima hukum
Allah
Al-Ikhlas
K.H.
Ahmad Rifa’i: secara bahasa adalah senan hatinya, sedang menurut istilah adalah
mengetahui nikmat-nikmat yang diberikan oleh Alla
Tawadhu
Tawadhu adalah ketundukan kepada kebenaran dan menerima
dari siapapun datangnya baik ketika dalam keadaan suka maupun dalam keadaan
marah
Taat
Beribadah secara
Lillahitaalla (ikhlas) selalu taat, merupakan salah satu cara untuk mendekatkan
diri dan sangat disukai oleh Allah dan Rasul-Nya
DAFTAR PUSTAKA
Khoiri
Alwan, Tulus Mustofa, & Moh. Damami. 2005. Akhlak / Tasawuf. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
http://www.crayonpedia.org/mw/Perilaku_terpuji_%28tawadlu,_taat,_qana%E2%80%99ah,_dan_sabar%29_7.1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar